Tarik Investor, Pemkab Kediri Siapkan Sejumlah Kemudahan Berikut
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Guna menarik pemodal agar tertarik berinvestasi, Pemkab Kediri membuat kebijakan dengan mempermudah perizinan bagi para investor.
Dengan begitu diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kediri.
"Potensi investasi di kabupaten sangat menarik. Terlebih, adanya jalan tol dan bandar udara yang dalam proses pembangunan," kata Wakil Bupati Dewi Marya Ulfa, Kamis (16/9).
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri, Eko Sujatmiko mengutarakan pihaknya mengundang para pengusaha guna menyosialisasikan peraturan investasi.
"Kami menindaklanjuti UU Cipta Kerja, menyamakan persepsi dengan para pengusaha yang ada di Kabupaten Kediri agar semuanya paham terkait dengan pelaksanaan penanaman modal yang sekarang," ujar Eko.
Dia menjelaskan pelaksanaan penanaman modal saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP 6/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Selain sosialisasi kebijakan, DPMPTSP Kabupaten Kediri pun menyosialisasikan pelaksanaan sistem risk based approach (RBA) yang baru, yakni online single submission (OSS).
Dengan sistem elektronik yang terintegrasi itu, mampu mempermudah dan mempercepat proses perizinan.
Guna menarik pemodal agar tertarik berinvestasi, Pemkab Kediri membuat kebijakan dengan mempermudah perizinan bagi para investor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News