240 Nelayan Tulungagung Sudah Peroleh Surat Izin dari DPM-PTS, Manfaatnya..
Kamis, 16 September 2021 – 20:40 WIB
"Dengan memiliki surat izin, akan aman secara hukum," jelasnya.
Pelayanan pmberian surat izin tersebut dalam rangka Pekan Perizinan yang digelar DPM-PTSP Jatim selama dua hari yakni 14-16 September 2021.
Kegiatan itu dilakukan dengan cara 'jemput bola" kepada para nelayan di kawasan Pantai Popoh.
"Kegiatan ini sebagai upaya mendekatkan diri ke masyarakat karena biasanya melaut bisa sampai berhari-hari, lalu kantor pengurusan terkadang jauh," paparnya.
Sebanyak 240 kapal nelayan Tulungagung difasilitasi pengurusan surat izin oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News