240 Nelayan Tulungagung Sudah Peroleh Surat Izin dari DPM-PTS, Manfaatnya..

Kamis, 16 September 2021 – 20:40 WIB
240 Nelayan Tulungagung Sudah Peroleh Surat Izin dari DPM-PTS, Manfaatnya.. - JPNN.com Jatim
Kepala DPM-PTSP Jawa Timur Aris Mukiyono (kiri) di sela kegiatan 'Pekan Perizinan' di kawasan Pantai Popoh, Kabupaten Tulungagung. (ANTARA/HO-DPM-PTSP)
"Dengan memiliki surat izin, akan aman secara hukum," jelasnya.

Pelayanan pmberian surat izin tersebut dalam rangka Pekan Perizinan yang digelar DPM-PTSP Jatim selama dua hari yakni 14-16 September 2021.

Kegiatan itu dilakukan dengan cara 'jemput bola" kepada para nelayan di kawasan Pantai Popoh.

"Kegiatan ini sebagai upaya mendekatkan diri ke masyarakat karena biasanya melaut bisa sampai berhari-hari, lalu kantor pengurusan terkadang jauh," paparnya.

Sebanyak 240 kapal nelayan Tulungagung difasilitasi pengurusan surat izin oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News