Akhirnya P-APBD 2021 Situbondo Segera Diteken DPRD, Tetapi Sebelum Itu ...
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - DPRD Situbondo akhirnya mengabulkan tuntutan warga yang berunjuk rasa pada awal bulan lalu dengan mempercepat pengesahan Perubahan APBD 2021.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi menuturkan penjadwalan ulang badan musyawarah (banmus) untuk pengesahan P-APBD 2021 akan dipercepat setelah ada komunikasi baik antara bupati dan pimpinan dewan setempat.
"DPRD sudah berkoordinasi dengan pemkab setelah beberapa kali sempat terjadi polemik terkait dengan jadwal pengesahan Perubahan APBD 2021," kata Edy, Rabu (15/9).
Dia memastikan pada Kamis (16/9) ini dilangsungkan rapat paripurna dengan agenda perubahan jadwal banmus untuk pengesahan P-APBD yang semula dijadwalkan pada 8 Oktober 2021, dimajukan menjadi 27 September nanti.
"Untuk kepentingan perubahan jadwal tersebut, kami akan menggelar paripurna terlebih dahulu," ujar dia.
Edi menyampaikan salah satu dasar menggeser jadwal banmus, yakni Peraturan DPRD Situbondo 1/2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD 1/2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Situbondo.
"Jadi, dalam pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa agenda DPRD yang ditetapkan banmus hanya dapat diubah dalam rapat paripurna," tutur dia.
Bupati Situbondo Karna Suswandi pun mengapresiasi keputusan legislatif yang mempercepat pengesahan P-APBD.
DPRD Situbondo akhirnya mengabulkan tuntutan warga yang berunjuk rasa pada awal bulan lalu dengan mempercepat pengesahan Perubahan APBD 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News