Akhirnya P-APBD 2021 Situbondo Segera Diteken DPRD, Tetapi Sebelum Itu ...
"Kami bersyukur atas upaya percepatan yang dilakukan oleh DPRD," ucap Bung Karna, sapaan bupati.
Dia menilai DPRD telah memperhatikan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang P-APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo berunjuk rasa mendesak DPRD setempat untuk segera mengesahkan P-APBD 2021 yang mencakup pembangunan jalan kampung mereka.
Selama ini, seribu warga lebih yang tinggal di kawasan Taman Nasional Baluran itu hanya memiliki akses jalan setapak.
Apalagi saat musim hujan, warga harus menempuh jalur laut karena darat tak bisa dilalui.
Warga Merak mendesak DPRD Situbondo menandatangani P-APBD paling lambat 30 September 2021. (antara/mcr13/jpnn)
DPRD Situbondo akhirnya mengabulkan tuntutan warga yang berunjuk rasa pada awal bulan lalu dengan mempercepat pengesahan Perubahan APBD 2021.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News