Irjen Nico Afinta dan Kiai Agoes Ali Masyhuri Lempar Botol Miras Bareng
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti sejumlah kasus narkoba yang terjaring selama tiga bulan terakhir sejak 1 Januari 2021.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan Polda Jatim ialah 17 ribu gram sabu-sabu, 86 ribu butir pil ekstasi, dan 11 ribu botol minuman keras.
"Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta usai pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolda Jatim, Senin (14/2).
Baca Juga: Warga Probolinggo dan Sekitarnya, yang Pernah Anu dengan Wanita Ini Segera Periksa ke Dokter!
Irjen Nico mengatakan kegiatan tersebut sebagai wujud kerja sama yang dilaksanakan Polda Jatim, TNI, dan tokoh agama untuk memerangi tindak kejahatan, khususnya kasus narkoba yang terjadi di Jawa Timur.
"Ke depan mari kita tingkatkan sinergi antar kalangan, kami siap menghadapi perang narkoba, musnahkan narkoba di Jatim," tegas dia.
Pada acara pemusnahan sejumlah barang bukti di Polda Jatim, Nico bersama Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri dan pejabat lainnya secara simbolis melemparkan botol miras.
Baca Juga: Cegah Masyarakat Mudik Lebaran, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel
Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti sejumlah kasus narkoba yang terjaring selama tiga bulan terakhir sejak 1 Januari 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News