Ada 'Kontrak' Pejabat Pemkot Surabaya, Mereka Bisa Diturunkan Kalau ...
"Nanti jadi pertimbangan, apakah kepala PD yang bersangkutan tetap bisa menjabat atau tidak," tutur Eri.
Wali Kota Eri menandaskan bahwa kontrak kinerja tak hanya berlaku bagi kepala PD, melainkan seluruh pejabat struktural yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk camat, lurah, kepala bidang (kabid), dan kepala seksi (kasi).
"Buat saya, kepala PD atau pejabat struktural tidak hanya dapat diturunkan karena melakukan kesalahan, tetapi juga lantaran tidak mencapai targetnya," ucap Eri.
Melalui reformasi birokrasi berbasis kontrak kinerja tersebut, dia berharap hasil kinerja setiap PD di pemkot dapat diketahui luas oleh masyarakat.
"Hasil capaian tersebut, akan kami sampaikan ke media massa setiap enam bulan sekali. Sehingga masyarakat pun bisa mengkoreksi," imbuh dia. (antara/mcr13/jpnn)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan kembali bahwa ada 'kontrak kinerja' bagi kepala perangkat daerah di lingkungan pemkotnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News