Ada 'Kontrak' Pejabat Pemkot Surabaya, Mereka Bisa Diturunkan Kalau ...
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pahlawan periode 2021-2026 bukan hanya sesumbar, apalagi janji manis.
"Akan tetapi, di dalam RPJMD berisi pelaksanaan di lapangan sehingga bisa terakomodasi dan terevaluasi semuanya," kata Eri, Jumat (10/9).
Dia memaparkan semua kinerja yang ada di masing-masing perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya akan terkoreksi betul oleh masyarakat.
Eri mencontohkan seperti pada saat pandemi COVID-19 ini, PD yang berkaitan dengan sektor pendapatan daerah mesti memiliki target yang jelas dan pasti. Hal itu dilakukan agar APBD Surabaya bisa segera stabil.
Surabaya perlu langkah-langkah cerdas dari masing-masing PD agar geliat perekonomian setempat dapat segera normal kembali.
Terlebih saat ini, Pemkot Surabaya menerapkan reformasi birokrasi (RB) berbasis kontrak kinerja di masing-masing PD.
Harapannya, dapat mencapai good governance atau pemerintahan yang baik dengan melakukan pembaharuan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.
"Semua Kepala PD di pemkot punya target kinerja, yang fokus outputnya itu harus bisa tercapai dan disampaikan ke media progresnya," ujar dia.
Dari hasil output tersebut, nantinya bakal menjadi rujukan terhadap evaluasi penilaian kinerja bagi setiap Kepala PD.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan kembali bahwa ada 'kontrak kinerja' bagi kepala perangkat daerah di lingkungan pemkotnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News