Ada 'Kontrak' Pejabat Pemkot Surabaya, Mereka Bisa Diturunkan Kalau ...

Jumat, 10 September 2021 – 13:49 WIB
Ada 'Kontrak' Pejabat Pemkot Surabaya, Mereka Bisa Diturunkan Kalau ... - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan bahwa ada kontrak kinerja bagi pejabatnya. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pahlawan periode 2021-2026 bukan hanya sesumbar, apalagi janji manis.

"Akan tetapi, di dalam RPJMD berisi pelaksanaan di lapangan sehingga bisa terakomodasi dan terevaluasi semuanya," kata Eri, Jumat (10/9).

Dia memaparkan semua kinerja yang ada di masing-masing perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya akan terkoreksi betul oleh masyarakat.

Eri mencontohkan seperti pada saat pandemi COVID-19 ini, PD yang berkaitan dengan sektor pendapatan daerah mesti memiliki target yang jelas dan pasti. Hal itu dilakukan agar APBD Surabaya bisa segera stabil.

Surabaya perlu langkah-langkah cerdas dari masing-masing PD agar geliat perekonomian setempat dapat segera normal kembali.

Terlebih saat ini, Pemkot Surabaya menerapkan reformasi birokrasi (RB) berbasis kontrak kinerja di masing-masing PD.

Harapannya, dapat mencapai good governance atau pemerintahan yang baik dengan melakukan pembaharuan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

"Semua Kepala PD di pemkot punya target kinerja, yang fokus outputnya itu harus bisa tercapai dan disampaikan ke media progresnya," ujar dia.

Dari hasil output tersebut, nantinya bakal menjadi rujukan terhadap evaluasi penilaian kinerja bagi setiap Kepala PD.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan kembali bahwa ada 'kontrak kinerja' bagi kepala perangkat daerah di lingkungan pemkotnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News