Masuk PPKM Level 2, Tempat Ibadah di Banyuwangi Maksimal Berkapasitas 75 Persen
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Seiring turunnya status Banyuwangi, Jawa Timur menjadi PPKM level 2, rumah ibadah di sana akan kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen.
"Meski turun ke level 2, kami semua tetap harus disiplin protokol kesehatan (prokes)," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (9/9).
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi KH M. Yamin menuturkan semua tokoh agama di Banyuwangi kompak dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Apa yang diputuskan pemerintah sudah sepatutnya kami mematuhinya selagi memang untuk keselamatan kita semua," ujar dia.
Kiai Yamin pun mengajak semua umat beragama untuk kooperatif dalam melaksanakan kebijakan yang menjadi instruksi dan anjuran pemerintah.
"Jangan pula terprovokasi dengan beragam gerakan anti-COVID-19! Lebih-lebih yang berbalut ajaran agama," tutur Wakil Syuriah PCNU Banyuwangi itu.
Ketua BAMAG Pendeta Anang Sugeng menerangkan selama ini, selalu mengimbau kepada para jemaat untuk disiplin menggunakan masker dan mendorong mereka segera menjalani vaksinasi.
"Puji syukur kepada Tuhan. Semoga Banyuwangi segera masuk zona hijau dan turun ke PPKM level 1," tutur Pendeta Anang. (antara/mcr13/jpnn)
Seiring turunnya status Banyuwangi, Jawa Timur menjadi PPKM level 2, rumah ibadah di sana akan kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News