Tidak Penuhi Hak Pekerja, Puluhan Perusahaan di Lamongan dapat SKK

Kamis, 09 September 2021 – 10:36 WIB
Tidak Penuhi Hak Pekerja, Puluhan Perusahaan di Lamongan dapat SKK - JPNN.com Jatim
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Agus Setiadi sebut banyak perusahaan di Lamongan yang tidak penuhi hak para pekerjanya, sehingga pihaknya melayangkan SKK. (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Gresik)

"Namun jika mereka (badan usaha) masih abai dari panggilan SKK, pastinya akan ada tindakan hukum lainnya yang tentunya sudah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan," terangnya. (antara/mcr17/jpnn)

 
Sejumlah Badan Usaha atau perusahaan di Kabupaten Lamongan kerap tidak memenuhi atau memberikan hak para pekerjannya.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News