Tidak Penuhi Hak Pekerja, Puluhan Perusahaan di Lamongan dapat SKK
Kamis, 09 September 2021 – 10:36 WIB
"Namun jika mereka (badan usaha) masih abai dari panggilan SKK, pastinya akan ada tindakan hukum lainnya yang tentunya sudah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan," terangnya. (antara/mcr17/jpnn)
Sejumlah Badan Usaha atau perusahaan di Kabupaten Lamongan kerap tidak memenuhi atau memberikan hak para pekerjannya.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News