9 Jabatan Kepala Perangkat Daerah di Surabaya Kosong, Wali Kota: Akhir September 2021 ini Terisi

Senin, 06 September 2021 – 07:59 WIB
9 Jabatan Kepala Perangkat Daerah di Surabaya Kosong, Wali Kota: Akhir September 2021 ini Terisi - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pada akhir bulan Spetember 2021 jabatan kepala peragkat daerah (PD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah mulai diisi.(FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pada akhir bulan Spetember 2021 jabatan kepala peragkat daerah (PD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah mulai terisi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemilihan kepala PD tersebut menunggu asesmen terlebih dulu kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan melibatkan lembaga independen pada Senin (6/9).

"KIta lakukan asesmen dulu. Jadi kalau bisa di akhir September 2021 atau di minggu ketiga September itu kami sudah bisa mengisi (PD) yang kosong-kosong," ujarnya di Surabaya, Minggu (5/9).

Eri menjelaskan penilaian atau asesmen untuk kepala PD ini akan dilakukan pada seluruh ASN dari Eselon IV, III dan II.

"Hasil dari asesmen itu akan muncul kandidat yang disarankan untuk mengisi jabatan kosong tersebut," terangnya

Menurut dia, ada beberapa kriteria yang menjadi rujukan penilaian nanti seperti pintar, berintegritas, moralnya bagus, memiliki jiwa leadership yang hebat, solutif, komitmen, dan cepat selesaikan masalah serta punya loyalitas pada pemkot Surabaya.

"Yang penting juga adalah seorang pemimpin itu juga harus humble atau rendah hati. Jadi tak hanya pintar tapi harus humbel, itu otomatis ia dekat dengan masyarakatnya," katanya

Seperti diketahui, tercatat ada sekitar sembilan jabatan kepala PD, dua camat dan 30 lurah di Pemkot Surabaya yang mengalami kekosongan.

Sembilan jabatan kepala OPD Pemkot Surabaya di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Dinas Pengendalian Penduduk, Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sekretariat DPRD Surabaya, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dirut RSUD Soewandhie.

Sedangkan dua camat yang kosong yakni Kecamatan Gubeng dan Kecamatan Mulyorejo. (antara/mcr17/jpnn)

Pada akhir bulan Spetember 2021 jabatan kepala peragkat daerah (PD) yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah mulai diisi.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News