PTM Terbatas di Malang Menunggu Jadi Zona Kuning COVID-19

Jumat, 03 September 2021 – 20:37 WIB
PTM Terbatas di Malang Menunggu Jadi Zona Kuning COVID-19 - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - PTM terbatas di Kabupaten Malang masih belum dibuka. ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang/VFT

jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkab Malang, Jawa Timur menyatakan belum membuka kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di daerahnya, meski telah berstatus PPKM level 3.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi memaparkan bahwa sebelum pelaksanaan PTM terbatas akan dilakukan uji coba terlebih dahulu.

Uji coba PTM akan dilakukan ketika para pelajar yang ada di wilayah Kabupaten Malang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Secara resmi masih belum mulai PTM, masih wacana. Jadi, kami melihat perkembangan level PPKM," kata Suwandi, Jumat (3/9).

Jika sudah memasuki zona kuning, atau wilayah dengan risiko penyebaran COVID-19 rendah, maka PTM bisa dilakukan.

"Nanti sekaligus mungkin dilakukan vaksinasi COVID-19. Kami menunggu jadwal dari dinas kesehatan setempat," ujar dia.

Suwandi menjelaskan ke depan jika PTM terbatas dilakukan, maka akan ada sejumlah pembatasan untuk penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Salah satunya, PTM hanya akan diikuti 30 persen dari total siswa pada tiap-tiap kelas.

Kendati masuk jadi PPKM level 3, Pemkab Malang belum membuka PTM terbatas di daerahnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News