Insentif Tim Pemakaman Jenazah COVID-19 di Malang Diduga Ditilap
jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang, Jawa Timur menyatakan tidak ada penyelewengan dana insentif bagi tim pemakaman COVID-19 seperti dugaan dari organisasi nirlaba Malang Corruption Watch (MCW).
Wali Kota Malang Sutiaji menuturkan dana insentif pemakaman jenazah pasien COVID-19 sudah tersalurkan kepada anggota tim yang berhak menerima.
"Tidak ada penggelapan atau semacamnya," kata Sutiaji, Kamis (2/9).
Dia memaparkan dana insentif petugas pemakaman jenazah positif COVID-19 sebesar Rp 1,5 juta untuk per makam.
Jumlah tersebut dibagi Rp 750 ribu untuk penggali kubur dan sisanya milik petugas pemakaman.
Wali kota pun memastikan dana yang belum diterima secara penuh, bukan diakibatkan keterlambatan pencairan.
"Jadi, uang itu bukan ada di brankas. Lantaran jumlah pasien yang meninggal itu tidak dianggarkan berapa jumlahnya, karena tak bisa diprediksi," ujar dia.
Kepala UPT Pemakaman Kota Malang, Taqruni Akbar menyakini tidak ada penyelewengan dana insentif tim pemakaman seperti yang dilaporkan MCW.
Saat ini proses usulan insentif mulai Mei hingga Agustus 2021 memang masih berlangsung.
Muncul dugaan penyelewangan dan pungli insentif tim pemakaman jenazah COVID-19 di Kota Malang. Lengkapnya sebagai berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News