1.930 Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT dari Bagi Hasil Cukai
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sebanyak 1.930 buruh pabrik rokok di Sidoarjo menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu selama 10 bulan dari pemkab setempat.
Dana itu diambilkan melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menuturkan pemberian BLT diharapkan meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok setempat.
"Semoga daya beli masyarakat akan meningkat di era pandemi COVID-19, sehingga roda perekonomian terus berputar dan membaik," kata dia, Senin (30/8).
Dia meminta kepada perusahaan rokok mematuhi peraturan yang ditetapkan seperti legalitas dan perizinan wajib dikantongi.
"Dengan begitu, perusahaan rokok tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat yang berwenang," ujar dia.
Subandi memaparkan industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara di bidang tembakau dan cukai sehingga berkontribusi dalam pembangunan.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Benny Airlangga menuturkan penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Keuangan 206/2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT.
Sebanyak 1.930 buruh pabrik rokok di Sidoarjo menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu selama 10 bulan dari pemkab setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News