Belum Dapat Sertifikat Vaksinasi? Warga Surabaya Tinggal Lapor di Sini

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bagi warga Surabaya, Jawa Timur yang belum mendapatkan sertifikat vaksinasi, kini tak perlu bingung. Sebab, pemkot sudah menyiapkan aplikasi khusus bernama 'Wasit Vaksin'.
Layanan itu bisa diakses melalui laman https://wasitvaksin.surabaya.go.id/.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menyampaikan bakal ada pembagian tugas antara pihaknya bersama dinas kesehatan (dinkes) setempat di aplikasi 'Wasit Vaksin'.
"Kalau nomor pendaftar genap itu akan diselesaikan kominfo, kalau ganjil dinkes. Itu supaya cepat menyelesaikan keluhan warga," kata Fikser, Sabtu (28/7).
Langkah tersebut diharapkan agar tidak ada lagi penundaan dalam memberikan tanggapan pada setiap laporan warga yang masuk.
Nantinya, setelah laporan soal sertifikat vaksinasi itu masuk, maka petugas wajib menanggapi aduan tersebut dalam tenggat waktu 1x24 jam.
Untuk mempermudah pengecekan laporan, pihaknya akan menjadikan 'Wasit Vaksin' sebagai salah satu fitur layanan di aplikasi 'Wargaku'.
"Jadi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pengaduan yang disediakan pemkot lewat satu aplikasi saja, yaitu Wargaku," terangnya.
Pemkot Surabaya memiliki layanan 'Wasit Vaksin' bagi warganya yang belum mendapatkan sertifikat vaksinasi meski telah disuntik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News