Belum Dapat Sertifikat Vaksinasi? Warga Surabaya Tinggal Lapor di Sini

Minggu, 29 Agustus 2021 – 22:00 WIB
Belum Dapat Sertifikat Vaksinasi? Warga Surabaya Tinggal Lapor di Sini - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Dia menjelaskan terdapat beberapa hal yang tidak bisa dilakukan lewat Wasit Vaksin, seperti kesalahan penulisan nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor telepon.

Kendati demikian, petugas administrasi akan memberikan arahan pelapor soal langkah yang harus dilakukan yakni melaporkan ke aplikasi dan website PeduliLindungi atau Call Center 119. (genpi/mcr13/jpnn)

Pemkot Surabaya memiliki layanan 'Wasit Vaksin' bagi warganya yang belum mendapatkan sertifikat vaksinasi meski telah disuntik.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News