Kecelakaan di Pelintasan Tanpa Palang Pintu, 1 Orang Tewas, KA Telat 140 Menit

Minggu, 29 Agustus 2021 – 16:00 WIB
Kecelakaan di Pelintasan Tanpa Palang Pintu, 1 Orang Tewas, KA Telat 140 Menit - JPNN.com Jatim
Polisi mengevakuasi korban kecelakaan antara Kereta Api (KA) 72B (Gajayana) relasi Gambir - Malang dengan mobil di km 176+1 petak jalan Ngadiluwih - Kras, Kabupaten Kediri, Minggu (29/8/2021). ANTARA Jatim/ HO-Polsek Ngadiluwih

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Kecelakaan terjadi melibatkan Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang dengan mobil di KM 176+1 petak jalan Ngadiluwih-Kras, Kabupaten Kediri, Minggu (29/8).

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan akibat kejadian itu, pengemudi mobil bernama Bibit Almuji (59) warga Jarakan, Gondang, Tulungagung, tewas.

"Satu orang meninggal dalam peristiwa kecelakaan kereta api dengan mobil tersebut. Korban pun dibawa ke rumah sakit," kata AKP Iwan.

Dia menuturkan kecelakaan bermula dari mobil bernopol AG 7007 T yang dikemudikan korban melaju dari timur ke barat.

Saat di lokasi kejadian yang merupakan jalur pelintasan kereta api tanpa palang pintu, mobil tersebut langsung tertabrak kereta api.

Mobil pun terguling hingga ke tepi dekat areal sawah. Kondisinya juga penyok bagian depan dan samping.

Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menyampaikan sebelum kecelakaan, masinis KA Gajayana membunyikan semboyan 35 (seruling lokomotif telah dibunyikan) sebelum melewati pelintasan.

Setelah kejadian itu, masinis juga sempat memberhentikan kereta api di km 174+8 petak Jalan Ngadiluwih-Kras guna pemeriksaan rangkaian.

Begini kronologi kecelakaan yang terjadi Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang dengan mobil di Kabupaten Kediri, Minggu (29/8).
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News