Dosen IAIN Kediri Lakukan Pelecehan Seksual, Sanksinya Ringan, Mahasiswa Geram
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Sekelompok mahasiswa melakukan demonstrasi di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jawa Timur, Jumat (27/8).
Unjuk rasa dari 15 mahasiswa tersebut bertujuan untuk mempertanyakan sanksi yang diberikan pada oknum dosen yang diduga telah melecehkan seorang mahasiswi ketika bimbingan skripsi.
Perwakilan aliansi mahasiswa Kholifah Puteri mengatakan sanksi yang diberikan oleh pihak kampus sama sekali tidak memberatkan.
Sebelumnya, oleh pihak rektorat oknum dosen yang juga ketua salah satu program studi (kaprodi) tersebut hanya dijatuhi sanksi administrasi atau tidak diperkenankan naik pangkat dan tak boleh membimbing skripsi selama dua tahun.
"Kami menuntut agar pelaku dibawa ke ranah hukum. Lalu, kampus harus memberikan pendampingan psikis untuk korban, dan menjamin rasa aman untuk penyintas atau korban," ujar Kholifah Puteri.
Pada kesempatan tersebut, pihak rektorat kampus berjanji akan memproses perkara tersebut. Namun Kholifah Puteri dan kawan-kawannya meminta agar segera diambil tindakan.
Baca Juga:
Mereka memberi tenggat waktu rektorat seminggu untuk menyelesaikannya, jika tidak aliansi mahasiswa akan kembali beraksi.
Dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di halaman luar rektorat IAIN Kediri tersebut, mahasiswa membakar ban, membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman atas kejadian tersebut.(mcr17/jpnn)
Sekelompok mahasiswa melakukan demonstrasi di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jawa Timur, Jumat (27/8).
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News