Bupati dan Pejabat di Jember Terima Honor Pemakaman Pasien Covid-19, DPRD: Mereka Tidak Pantas
Jumat, 27 Agustus 2021 – 23:39 WIB
jatim.jpnn.com, JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember meminta Bupati Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah setempat mengembalikan honor yang diterimanya sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, Jumat, mengatakan honor tersebut harusnya diterima tim relawan sebagai petugas pemakaman, bukan pejabat, apalagi bupati.
"Mereka tidak pantas menerima uang senilai Rp100 ribu per kegiatan pemakaman tersebut. Lagipula mereka tidak selalu ada saat pemakaman jenazah Covid-19," jelas Tabroni
Soal alasan monitoring yang dilakukan Bupati, menurut Tabroni, itu sudah kewajibannya sebagai ketua satgas Covid-19.
DPRD Kabupaten Jember meminta Bupati Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah setempat mengembalikan honor diterimanya sebagai tim pemakaman
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News