Penempatan Mural di Ruang Publik, Pakar Unair Menilai itu Wajar, Karena..

Senin, 23 Agustus 2021 – 11:35 WIB
Penempatan Mural di Ruang Publik, Pakar Unair Menilai itu Wajar, Karena.. - JPNN.com Jatim
Ilustrasi-Warga membuat mural di Desa Cihideung Udik, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (14/8). Untuk menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan RI, sejumlah warga menghiasi daerahnya masing-masing.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polemik mural yang menyita perhatian publik belum lama ini, mendapat tanggapan dari pakar Universitas Airlangga (Unari) Surabaya.

Ketua Pusat Studi Industri Kreatif Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR), IGAK Satrya Wibawa berpendapat bahwa mural merupakan media komunikasi yang sudah digunakan sejak dahulu.

"Mural sudah dikenal sebagai streetart, jadi media komunikasi yang cukup sering dipakai warga untuk sampaikan pesan, harapan dan kritik kepada pihak yang berkuasa,” terangnya Kamis (19/8).

Perihal etika dan perizinan penempatan mural di ruang publik, Igak mengatakan hal tersebut harus dilihat dari beberapa dimensi.

“Jika dikaitkan dengan dimensi etis, tentunya public property idealnya tidak dapat dipakai tanpa adanya izin," katanya.

Namun, ia menegaskan, jika dilihat dari kacamata dimensi seni, dalam hal ini sebagai bentuk perlawanan dan kritik, hal tersebut menjadi paradoks.

"Dalam dimensi perlawanan, kasusnya harus menabrak etika, karena namanya juga perlawanan,” jelasnya.

Menurut Igak, mural yang ditempatkan di ruang publik adalah hal yang wajar.

Polemik mural yang menyita perhatian publik belum lama ini, mendapat tanggapan dari pakar Universitas Airlangga (Unari) Surabaya.
Sumber Unair
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News