Penempatan Mural di Ruang Publik, Pakar Unair Menilai itu Wajar, Karena..
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polemik mural yang menyita perhatian publik belum lama ini, mendapat tanggapan dari pakar Universitas Airlangga (Unari) Surabaya.
Ketua Pusat Studi Industri Kreatif Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR), IGAK Satrya Wibawa berpendapat bahwa mural merupakan media komunikasi yang sudah digunakan sejak dahulu.
"Mural sudah dikenal sebagai streetart, jadi media komunikasi yang cukup sering dipakai warga untuk sampaikan pesan, harapan dan kritik kepada pihak yang berkuasa,” terangnya Kamis (19/8).
Perihal etika dan perizinan penempatan mural di ruang publik, Igak mengatakan hal tersebut harus dilihat dari beberapa dimensi.
“Jika dikaitkan dengan dimensi etis, tentunya public property idealnya tidak dapat dipakai tanpa adanya izin," katanya.
Namun, ia menegaskan, jika dilihat dari kacamata dimensi seni, dalam hal ini sebagai bentuk perlawanan dan kritik, hal tersebut menjadi paradoks.
"Dalam dimensi perlawanan, kasusnya harus menabrak etika, karena namanya juga perlawanan,” jelasnya.
Menurut Igak, mural yang ditempatkan di ruang publik adalah hal yang wajar.
Polemik mural yang menyita perhatian publik belum lama ini, mendapat tanggapan dari pakar Universitas Airlangga (Unari) Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News