PPKM Begini, Anggota DPRD Tulungagung Nekat Gelar Wayangan, Alasannya ...

Minggu, 22 Agustus 2021 – 19:47 WIB
PPKM Begini, Anggota DPRD Tulungagung Nekat Gelar Wayangan, Alasannya ... - JPNN.com Jatim
Petugas menghentikan acara wayangan yang digelar anggota DPRD di Desa Kedungangkring, Tulungagung, Sabtu (21/8). ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Tulungagung

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung, Jawa Timur membubarkan wayangan yang digelar anggota DPRD setempat bernama Basroni pada Sabtu (21/8) malam.

"Tadi malam, kami bubarkan begitu mendapat pengaduan masyarakat," kata salah satu anggota Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Tulungagung, Artista Nindya Putra, Minggu (22/8).

Kegiatan wayangan yang memicu kerumunan itu digelar di rumah oknum DPRD Tulungagung, Basroni di Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Gondang.

Pertunjukan hiburan wayangan itu dipastikan tidak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 maupun perangkat desa dan kecamatan.

Petugas gabungan yang terdiri atas unsur Satpol PP, polisi beserta TNI masuk arena pertunjukan pada tengah malam dan langsung meminta kegiatan wayangan dibubarkan.

Basroni pun hanya bisa pasrah saat petugas meminta acara dihentikan. Bahkan, dia tidak menolak saat tim gabungan mengangkut semua perangkat gamelan ke kantor kecamatan.

"Dari satgas kecamatan, tuan rumah kooperatif selama penindakan,” ujar dia.

Di hadapan petugas, Basroni mengaku menggelar acara wayangan sebagai kegiatan rutin tahunan dalam rangka memperingati datangnya bulan Suro dalam penanggalan Jawa.

Seorang oknum anggota DPRD Tulungagung nekat menggelar wayangan saat masa PPKM level 4 di daerah itu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News