Dukung Penetapan PPHN, FKPPI Jatim Sebut PPHN itu Vaksinasi Ideologi, Maksudnya..

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 16:35 WIB
Dukung Penetapan PPHN, FKPPI Jatim Sebut PPHN itu Vaksinasi Ideologi, Maksudnya.. - JPNN.com Jatim
Pengurus PD XII FKPPI Jawa Timur. (ANTARA Jatim/HO-FKPPI Jatim)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perkara Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar diimbuhkan ke dalam amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Forum Komunikasi Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Jawa Timur memberikan dukungan penuh.

Wakil Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII FKPPI Jatim Agus Ronald Mangunsong mengemukakan jika persetujuan pihaknya dilandasi dengan alasan bahwa PPHN diperlukan untuk memberi kepastian visi dan misi Indenoseia ke depan.

"PPHN bisa menjawab tantangan terhadap masalah yang timbul akibat masuknya ideologi-ideologi baru," ucapnya

Hal tersebut diconttohkan Ronal seperti yang terjadi saat ini. Menurutnya,dampak sosial akibat masuknya ideologi baru dan bahkan pandemi Covid-19 saat ini, musti menjadi refleksi agar kesatuan dan persatuan NKRI semakin kuat. 

Selain itu, menurut Ronald, PPHN akan menjadi vaksinasi ideologi di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana disebut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahwa nantinya PPHN akan menjadi rujukan dalam membuat rencana strategis pemerintah.

"Jadi setiap rencana pemerintah nanti akan disesuaikan dengan PHN," jelasnya

Sepadan dengan pernyataan Rnald, Sekretaris PD XIII FKPPI Jatim Tony Hartono meyebutkan PPHN akan memperkuat nilai-nilai moral dan jati diri bangsa.

"Sehingga gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dapat dicegah serta ditangkal," tutur dia. (antara/mcr17/jpnn)

 
Perkara Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar diimbuhkan ke dalam amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, FKPPI Jawa Timur memberikan dukungan penuh

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News