Tarif Cukai Rokok akan Naik, Maskot: Sama saja Bunuh Pedagang Kecil
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rencana pemerintah dalam meningkatkan tarif cukai rokok pada tahun 2022, dinilai akan melemahkan gerak ekonomi masyarakat kecil di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh dua elemen masyarakat yang fokus terhadap isu-isu rokok maupun tembakau, yakni Masyarakat Konsumen Tembakau (Maskot) dan Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK)
Perwakilan Masyarakat Konsumen Tembakau (Maskot) Endro Guntoro mengemukakan bahwa rencana pemerintah dalam menaikkan harga cukai rokok akan berimbas pada harga jual eceren rokok ke pembeli dan hal tersebut akan 'membunuh' para pedagang kecil.
"Kalau harga eceran naik maka konsumen akan sulit membeli, itu sama saja membunuh pedagang kecil, UMKM, jelas Endro.
Padahal, menurut Endro, para pedagang kecil dan masyarakat luas merupakan kekuatan dari tembakau.
Oleh karenanya, Endro meminta pemerintah untuk dalam mengambil keputusan musti memperhitungkan masyarakat dan saran dari berbagai pihak.
"Pemerintah harus mendengar masukan dari berbagai pihak secara merata, termasuk dalam hal ini konsumen produk hasil tembakau, petani, buruh, pedagang mikro, makro hingga industri," kata
Endro
Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami mengatakan hal yang hampir serupa. Azmi melihat rencana kenaikan tarif cukai tersebut tidak mempertimbangkan daya beli konsumen dan ekonomi para pedagang.
Rencana pemerintah dalam meningkatkan tarif cukai rokok pada tahun 2022, dinilai akan melemahkan gerak ekonomi masyarakat kecil di lapangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News