UB Perbanyak Unit Layanan untuk Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual dan Perundungan
jatim.jpnn.com, MALANG - Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, memperbanyak layanan bagi mahasiswa yang mendapat pelecehan atau perundungan.
Tercatat, kini UB membuka Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di sebanyak 14 fakultas, yakni di FTP, FH, FIA, FT, FISIP, Fapet, FKG, FIB, FP, MIPA, Filkom, Vokasi, PSDKU Kediri, dan FK .
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Abdul Hakim di Malang, Jawa Timur, Rabu memaparkan cakupan unit layanan bagi para korban tersebut meliputi pelayanan awal dan pelayanan lanjutan.
"Layanan itu sudah aktif, dan beberapa sudah menerima laporan kasus," jelas Hakim.
Perihal pelayanan lanjutan, Staf Ahli WR III Arif Zainudin mengimbuhkan jika korban ingin melanjutkan kasus ke ranah hukum, maka hal tersebut akan langsung diserahkan pada pihak kepolisian.
"Jadi, ULTKSP ini layanan konsultasi antara korban dan pelaku. Jika laporannya ditingkatkan sampai ke ranah hukum, sudah menjadi tanggung jawab kepolisian," jelas Arif
Namun, kata Arif, bila korban tidak ingin kasusnya dibawa ke ranah hukum, maka pihak kampus akan memberi sanksi akademik berupa skorsing.
"Hal tersebut tergantung dari tim kode etik ULTKSP memutuskannya," ungkapnya.
Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, memperbanyak layanan bagi mahasiswa yang mendapat pelecehan atau perundungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News