UB Perbanyak Unit Layanan untuk Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual dan Perundungan

Rabu, 18 Agustus 2021 – 13:33 WIB
UB Perbanyak Unit Layanan untuk Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual dan Perundungan - JPNN.com Jatim
Ruang konsultasi Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya (UB) Malang. Foto: Antara/HO/UNIVERSITAS BRAWIJAYA/End

Pendirian ULTKSP di beberapa fakultas ini, sebagai respon dari Peraturan Rektor Nomor 70 tahun 2020 yang menyatakan akan melindungi seluruh sivitas akademika UB dari tindak kekerasan seksual dan perundungan. (antara/mcr17/jpnn)

Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, memperbanyak layanan bagi mahasiswa yang mendapat pelecehan atau perundungan.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News