RPJMD Surabaya 2021-2026 Disahkan, Labkesda Disinggung Lagi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2021-2026 dalam rapat paripurna, Senin (16/8).
"RPJMD itu merupakan penjabaran dari visi-misi Wali Kota Surabaya dan wakilnya pada kampanye Pilkada 2020," kata Ketua Pansus RPJMD, Khusnul Khotimah.
Pengesahan RPJMD tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD setempat serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta wakilnya, Armuji.
Khusnul mengungkapkan ada beberapa fokus perhatian yang diperjuangkan dalam RPJMD tersebut, yaitu pembangunan daerah dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya itu minta pemkot memperhatikan betul situasi pandemi COVID-19 yang berjalan hampir dua tahun dan belum ada tanda-tanda berakhir.
Oleh karena itu, dia mendesak Pemkot Surabaya menyiapkan kebijakan jangka panjang, sehingga upaya penanganan COVID-19 dapat berjalan sistematis dan mapan.
"Saya mendorong menyiapkan unit teknis seperti rumah sakit khusus infeksi (RSKI) dan memperkuat infrastruktur kesehatan. Sehingga masyarakat percaya bahwa pemkot siap menghadapi pandemi," tutur Khusnul.
Dia mencontohkan lagi fasilitas testing seperti Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang harus ditingkatkan kapasitasnya dan kinerjanya.
Dengan begitu, warga lebih cepat tahu, apakah positif atau tidak COVID-19, untuk keperluan mengambil tindakan medis selanjutnya.
Menyusul RPJMD 2021-2026 telah disahkan, Pemkot Surabaya diminta memperhatikan sejumlah hal, salah satunya soal labkesda. Soalnya, ...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News