Sekolah Swasta di Surabaya Tarik Biaya Siswa MBR, Begini Duduk Perkaranya

Senin, 16 Agustus 2021 – 19:40 WIB
Sekolah Swasta di Surabaya Tarik Biaya Siswa MBR, Begini Duduk Perkaranya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pemkot Surabaya menegaskan lembaga pendidikan tingkat SD-SMP di tempatnya dilarang menarik biaya dari siswa kategori MBR (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Jawa Timur Eri Cahyadi melarang sekolah memungut biaya kepada pelajar dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk melalui jalur afirmasi atau mitra warga.

"Warga MBR, kalau ada yang mengalami hal ini, tolong segera disampaikan, lewat aplikasi (WargaKu), dinas pendidikan (Dispendik), atau MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah)!" kata Eri, Senin (16/8).

Pemkot Surabaya pun sudah berkomitmen bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD-SMP untuk membebaskan biaya operasional peserta didik MBR jalur afirmasi atau mitra warga.

Hal itu seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 49/2020 bahwa sekolah penerima hibah daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR.

Pembebasan itu, baik biaya yang bersifat uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, SPP, maupun sumbangan.

"Sekolah swasta sudah ada perjanjian dengan Pemkot Surabaya bahwa murid MBR di tempat mereka tidak ada lagi tarikan biaya," ujar dia.

Namun Eri menerima informasi ada salah satu SMP swasta setempat yang masih tidak taat dan menarik biaya. Bahkan, laporan pungutan itu diterimanya langsung dari orang tua siswa MBR.

"Oleh pihak sekolah, si anak diminta membayar uang gedung dan lain-lain. Hari ini, saya perintahkan dispendik untuk menindaklanjuti," tutur dia.

Ada satu sekolah swasta di Surabaya yang kedapatan masih melakukan pungutan biaya terhadap siswa kategori MBR, akhirnya pemkot pun.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News