Legislator Tak Puas Pengunjung Mal Hanya Dibatasi 25 Persen Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya, Jawa Timur diminta melonggarkan pembatasan pengunjung mal yang sebelumnya 25 persen menjadi 30-40 persen.
"Itu agar antara omzet dan biaya operasional pemilik tenant imbang," kata Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi, Minggu (15/8).
Dia berharap dengan beroperasinya mal di Surabaya bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat perpanjangan PPKM level 4.
Menurut dia, dengan pembatasan 25 persen pengunjung sangat memberatkan para pengusaha. Sebab, pemilik tenant harus menanggung biaya operasional yang besar usai sebulan lebih libur imbas PPKM dari Juli hingga awal Agustus lalu.
"Kalau tidak imbang, ya, percuma saja. Artinya, pemilik tenant tetap merugi," ujar dia.
Dia mengaku sering berdialog dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya. Mayoritas keluhan yang diterimanya sama, yakni berat harus menanggung biaya operasional listrik.
Rupanya ada sejumlah pengusaha kafe pemilik outlet di mal pun mengeluhkan hal yang sama. Meski meteran listriknya berubah turun karena memang restorannya di mal tidak beroperasi karena PPKM, tetapi biaya abodemen listriknya tak berubah.
"Kalau memang mal boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung tervaksinasi, maka kalau bisa jumlah pengunjung setidaknya 30-40 persen biar antara omzet dan biaya operasional imbang," tutur dia. (antara/mcr13/jpnn)
Pemkot Surabaya, Jawa Timur diminta melonggarkan pembatasan pengunjung mal yang sebelumnya 25 persen menjadi 30-40 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News