Polisi Tangkap Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap di Bogor

Sabtu, 13 Februari 2021 – 22:58 WIB
Polisi Tangkap Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap di Bogor - JPNN.com Jatim
Ketiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor pada proses pemberikan sanksi administratif di Kompleks Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2). Foto: ANTARA/HO/Polresta Bogor

"Kami tindak siapa pun yang melanggar. Jangan berpikir rumit bahwa ada siapa di baliknya, tindak saja jika melanggar," katanya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota berhasil mengidentifikasi pengendara moge yang menerobos razia ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa pemeriksaan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tim gabungan mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk diidentifikasi.

"Pada Sabtu dini hari tadi, tim kami berhasil mengindentifikasi para pengendara moge tersebut," katanya.

Menurut Susatyo, dari 12 pengendara moge dari Jakarta dan Tangerang tersebut hanya tiga pengendara yang melanggar yakni plat nomornya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

"Pada Jumat kemarin, tanggal 12 Februari, tanggal genap. Ketiga pengendara tersebut plat nomor motornya ganjil," katanya.

Susatyo menegaskan, penindakan terhadap tiga pengendara mode tersebut bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.

Karena itu, kata dia, ketiga pengendara tersebut diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (antara/jpnn)

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pengendara motor gede yang menerobos razia ganjil genap di wilayahnya telah ditangkap.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News