Polisi Tangkap Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap di Bogor
jatim.jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pengendara motor gede yang menerobos razia ganjil genap di wilayahnya telah ditangkap.
Bima Arya memastikan ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap diberikan sanksi administratif berupa denda maksimal.
"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya, Sabtu (13/2).
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyatakan apresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara mode yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).
Menurut Bima, sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil genap, Jumat (12/2), sejumlah warga menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.
Bima mengingatkan, warga Kota Bogor dan sekitarnya agar mematuhi aturan yang ada.
"Ini juga pesan untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," tegasnya.
Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pengendara motor gede yang menerobos razia ganjil genap di wilayahnya telah ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News