Donasi untuk Keluarga Ustadz Maheer Capai Rp 400 juta
Kamis, 11 Februari 2021 – 16:35 WIB
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Bogor secara resmi telah menghentikan penuntutan terhadap Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor TAP-11/ M.2.12/Eku.2/02/2021 tanggal 9 Februari 2021.
"Menetapkan menghentikan penuntutan perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atas nama tersangka/terdakwa Soni Eranata," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya. (ngopibareng/jpnn)
Kabar donasi untuk keluarga almarhum Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang digalang Ustadz Yusuf Mansur kini menembus angka Rp 400 juta.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News