Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit, Ini Kata Polisi
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memberikan keterangan terkait penyebab meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi.
Diketahui, Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau dengan nama asli Soni Eranata meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan Ustaz Maaher meninggal karena Karen sakit. Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan sakit yang diderita Soni Eranata.
Sebelumnya, Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Maaher, mengatakan, sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, Djuju juga tidak menjelaskan penyakit Soni.
Pihak keluarga Soni pun telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Soni dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju.
Namun, permintaan rujukan ke RS UMMI belum mendapat persetujuan dari penyidik. Maaher pun akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan.
Bareskrim Polri memberikan keterangan terkait penyebab meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang diduga karena sakit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News