Warga Sidoarjo, Sudah Ada Layanan Lantatur Pembayaran Pajak Daerah, ya!
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur meluncurkan inovasi pajak layanan tanpa turun (lantatur) dari kendaraan demi memudahkan masyarakat setempat.
"Inovasi itu bernama drive thru atau lantatur pembayaran pajak daerah," Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Achmad Zaini, Selasa (10/8)
Dia mengharapkan dengan peluncuran kemudahan membayar pajak itu dapat mendongkrak penerimaan pendapatan daerah, terutama di tengah pandemi COVID-19.
Layanan lantatur pembayaran pajak daerah itu ditempatkan di titik-titik yang mudah dijangkau, seperti halaman Parkir Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Raya Lingkar Timur.
"Pendapatan daerah memiliki kedudukan sangat penting sebab memenuhi pembiayaan pembangunan Sidoarjo dan kesejahteraan masyarakat," ujar Zaini.
Pada tahun lalu, akumulasi pemasukan pajak daerah mencapai Rp 929,2 miliar atau sekitar 60,98 persen dari realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) 2020 yang totalnya Rp 1,8 triliun.
Sedang target pendapatan pajak daerah 2021, yakni Rp 957,9 miliar. Hingga 9 Agustus lalu, sudah terealisasi Rp 533 miliar atau 55,64 persen.
Zaini menilai pandemi COVID-19 cukup berdampak pada penerimaan pajak daerah pada 2020. Dia berharap pandemi segera berakhir sehingga realisasi pendapatan asli daerah bisa meningkat. (antara/mcr13/jpnn)
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo telah meluncurkan inovasi pajak lantatur atau drive thru demi memudahkan masyarakat sete
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News