2 Kelurahan Digabung, Kesejahteraan Warga Tanjung Perak Harap Diperhatikan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Legislator mendorong Pemkot Surabaya, Jawa Timur untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat di kawasan Tanjung Perak menyusul adanya penggabungan kelurahan di sana.
Sekretaris Komisi DPRD Surabaya, Budi Leksono menyebut wilayah Tanjung Perak sebagai pintu masuk perekonomian di Kota Pahlawan bagian utara.
"Rugi kalau pemkot tidak bisa memanfaatkan potensi tersebut dengan baik untuk kesejahteraan warga setempat," kata Budi, Rabu (4/8).
Pemkot Surabaya sebelumnya merencanakan penggabungan dua kelurahan di Kecamatan Pabean Cantikan, yakni Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara yang melebur menjadi satu Kelurahan Tanjung Perak.
Camat Pabean Cantian Dewanto, Kusomo Legowo menuturkan sebelum adanya wacana penggabungan dua kelurahan itu, pihaknya sudah melakukan penelitian dan sosialisasi sejak 2018 hingga 2020.
Masalah perubahan data kependudukan atau KTP, Dewanto mengutarakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Warga dua kelurahan itu nantinya mengumpulkan KTP dan KK secara kolektif di RT masing-masing, lalu diproses di kelurahan terlebih dahulu. Dari sana, disampaikan ke kecamatan untuk melakukan pembaharuan alamat maupun RT/RW.
"Kecamatan atau dispendukcapil yang akan melakukan pencetakan. Nanti kami serahkan ke warga lagi melalui RT juga," ujar Dewanto. (antara/mcr13/jpnn)
Pemkot Surabaya diminta memperhatikan kesejahteraan masyarakat di kawasan Tanjung Perak menyusul adanya penggabungan kelurahan di sana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News