2 Kelurahan Digabung, Kesejahteraan Warga Tanjung Perak Harap Diperhatikan
Rabu, 04 Agustus 2021 – 19:55 WIB

Pimpinan dan anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya saat rapat terkait penggabungan dua kelurahan di Kantor Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Selasa (3/8/2021). (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)
Pemkot Surabaya diminta memperhatikan kesejahteraan masyarakat di kawasan Tanjung Perak menyusul adanya penggabungan kelurahan di sana.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News