Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit, Ini Kata Polisi

Selasa, 09 Februari 2021 – 12:50 WIB
Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit, Ini Kata Polisi - JPNN.com Jatim
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan tentang meninggalnya Ustaz Maaher. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.COM

Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (antara/jpnn)

Bareskrim Polri memberikan keterangan terkait penyebab meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang diduga karena sakit.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News