Kepuasan Publik soal Pemberantasan Korupsi KPK Cuma 48 Persen
Di posisi selanjutnya ialah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan 51,1 persen.
"Dilanjut Mahkamah Agung (51 persen), sedangkan lembaga lain lebih rendah yakni Kejaksaan Agung (41,3 persen), polisi (35,9 persen), pemerintah daerah (33,6 persen) dan DPR atau DPRD (20,7 persen)," kata Djayadi.
LSI melaksanakan survei itu pada 17 Desember 2020 – 7 Januari 2021 untuk responden dari kalangan pelaku usaha. Adapun survei terhadap responden dari para pemuka opini dilakukan pada 20 Desember 2020 – 25 Januari 2021.
Responden yang dipilih adalah intelektual, tokoh yang memiliki wawasan politik, hukum, atau ekonomi luas, mengikuti perkembangan politik nasional secara intensif, kerap menjadi narasumber media massa, atau aktif terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan, atau organisasi. (tan/jpnn)
KPK mencatatkan penilaian kepuasan publik soal pemberantasan korupsi sebanyak 48 persen berdasarkan jajak pendapat yang dibuat Lembaga Survey Indonesia LSI.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News