Kepuasan Publik soal Pemberantasan Korupsi KPK Cuma 48 Persen

Senin, 08 Februari 2021 – 20:59 WIB
Kepuasan Publik soal Pemberantasan Korupsi KPK Cuma 48 Persen - JPNN.com Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penilaian kepuasan publik soal pemberantasan korupsi sebanyak 48 persen berdasarkan jajak pendapat yang dibuat Lembaga Survey Indonesia LSI.

Survey yang berjudul Persepsi dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Menurut Kalangan Pelaku Usaha dan Pemuka Opini itu melibatkan 1.008 responsen dari 36 kota di Indonesia.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, hasil survei itu memperlihatkan mayoritas responden masih belum puas dengan kinerja KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi

"Kepuasan terhadap kinerja KPK saat ini terbelah. Yang puas dengan kinerja KPK sekitar 48 persen, yang tidak puas 51,1 persen," kata Djayadi Hanan dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/2).

Meski demikian, mayoritas responden menilai KPK sangat baik dalam hal menangani kasus korupsi.

"Yang paling rendah dinilai ialah kinerja KPK dalam tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Djayadi.

Selain itu, mayoritas responden atau 69,8 persen menempatkan KPK di urutan pertama dalam hal pemberantasan korupsi. Sebab, lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu dianggap paling efektif dalam memberantas rasuah.

Di bawah KPK ialah Ombudsman RI (60,2 persen), lalu Badan Pemeriksa Keuangan di peringkat ketiga dengan 57,3 persen. Adapun di peringkat keempat ialah ada Presiden Joko Widodo (56,3 persen).

KPK mencatatkan penilaian kepuasan publik soal pemberantasan korupsi sebanyak 48 persen berdasarkan jajak pendapat yang dibuat Lembaga Survey Indonesia LSI.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News