Wacana Pengunjung Mal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Diprotes
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, tak setuju adanya usulan pengunjung mal dan pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.
"Itu seakan-akan selama ini, pusat perbelanjaan menjadi klaster penyebaran COVID-19," kata Legal Manager Pusat Grosir Surabaya (PGS), Dedy Prasetyo, Kamis (29/7).
Padahal, di pusat perbelanjaan itu sangat ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dibandingkan dengan pasar tradisional.
Sebagai contoh, pengunjung masuk pusat perbelanjaan diperiksa suhu, cuci tangan pakai sabun, tak pakai masker disuruh keluar, jarak dan traffic diatur.
Menurut dia, kalau memang wacana menunjukkan sertifikat vaksinasi itu menjadi aturan, maka jangan hanya berlaku untuk pusat perbelanjaan saja, melainkan bersifat umum.
Dedy pun menyesalkan pernyataan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi yang merespons positif adanya usulan itu.
"Pak Sutandi, kok, setuju kalau ada usulan aturan masuk harus menunjukkan sertifikat vaksinasi? Seharusnya dia lihat dari sisi lainnya juga," ujar dia.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebelumnya mengusulkan pengunjung mal harus menunjukkan sertifikat /kartu vaksinasi COVID-19 saat penerapan PPKM.
Pelaku usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, tak setuju adanya usulan pengunjung mal dan pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News