Waduh, 78 Calon Pengantin di Surabaya Tunda Acara Pernikahan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah calon pengantin di Surabaya terpaksa menunda pernikahannya karena terbentur aturan PPKM yang diperpanjang hinnga 2 Agustus.
"Hampir semua menunda pernikahan saat PPKM ini," kata Plt Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Muhammad Ali Faiq, Rabu (28/7).
Faiq menjelaskan Calon pengantin yang sudah mendaftar di bawah tanggal 3 Juli, ada syarat yang harus baik itu saksi dan wali nikah harus melampirkan hasil tes usap PCR atau antigen.
Syarat lainnya, surat vaksin minimal dosis pertama dan pelaksanaan akad nikah harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, diwajibkan membatasi jumlah orang atau tamu undangan.
"Ya kemungkinan besar karena syarat ini jadi mereka memilih untuk menunda," jelasnya.
Faiq mengatakan pelayanan pendaftaran di KUA ditiadakan sealam PPKM.
Namun operasional tetap buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan jumlah pegawai dibatasi 25 persen.
Sejumlah calon pengantin di Surabaya terpaksa menunda pernikahannya karena terbentur aturan PPKM yang diperpanjang hinnga 2 Agustus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News