Puluhan Narapidana Anak di Jawa Timur Dapat Remisi, Tiga Orang Langsung Bebas
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 67 narapidana anak di Jawa Timur mendapatkan remisi pada peringatan Hari Anak Nasional.
Kakanwil Hukum dan HAM Jatim Krismono mengatakan sebanyak tiga anak di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
"Memang kalau kasus anak, hukumannya relatif singkat," kata Krismono, Jumat (23/7).
Salah satu narapidana anak yang bebas setelah mendapatkan remisi, yakni RAS.
RAS dijemput langsung oleh kakak kandung dan ibunya yang jauh-jauh datang dari Lamongan ke Blitar.
Menurut Krismono, RAS pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya dan tangisnya pecah seketika di pelukan ibunya.
"Kami memang mengimbau kepada keluarga untuk menjemput langsung, karena akan meningkatkan kondisi psikologis anak," kata Krismono.
Kakanwil menjelaskan bahwa remisi ini menjadi upaya pihaknya untuk menerapkan sistem peradilan anak.
Sebanyak 67 narapidana anak di Jawa Timur mendapatkan remisi pada peringatan Hari Anak Nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News