Jokowi Siapkan Subsidi Upah Rp 1 Juta, La Nyalla: Memang Harus

Kamis, 22 Juli 2021 – 21:38 WIB
Jokowi Siapkan Subsidi Upah Rp 1 Juta, La Nyalla: Memang Harus - JPNN.com Jatim
Ketua DPD RI A.A. La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi pertanyaan sejumlah pewarta. (ANTARA/HO-DPD)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti mengapresiasi upaya Pemerintah meluncurkan program subsidi upah dengan alokasi dana sebesar Rp 8,8 triliun.

"Ini merupakan inisiasi yang baik. Subsidi upah akan membantu pekerja yang dirumahkan akibat kebijakan PPKM Darurat," ujar La Nyalla, Kamis (22/7).

Program subsidi upah itu akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 500 ribu untuk dua bulan, sehingga para pekerja mendapatkan total bantuan Rp 1 juta.

La Nyalla mengingatkan, ada beberapa syarat bagi pekerja yang bisa menerima insentif ini.

"Pekerja yang berhak menerima subsidi upah Rp1 juta adalah mereka yang bekerja di sektor non-esensial, terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, dan bergaji Rp3,5 juta ke bawah per bulan. Selain itu, lokasi kerjanya masuk kategori PPKM Level 4," ujarnya.

Senator asal Jawa Timur itu sudah menyoroti kemungkinan terjadinya PHK massal, sebab tidak semua perusahaan bisa menerapkan metode work from home (WFH) .

Selain itu, La Nyalla juga menyoroti informasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyatakan opsi PHK mulai dibicarakan para pengusaha kepada pekerjanya akibat PPKM.

"Program subsidi upah ini bisa menjadi salah satu antisipasi wacana PHK, meski harus ada beberapa upaya lagi yang harus dilakukan," katanya.

La Nyalla mengapresiasi upaya Pemerintah meluncurkan program subsidi upah dengan alokasi dana sebesar Rp 8,8 triliun.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News