Waktu Tunggu Ambulans di Surabaya Sampai 4 Jam, Pemkot Diminta Begini

Rabu, 14 Juli 2021 – 08:00 WIB
Waktu Tunggu Ambulans di Surabaya Sampai 4 Jam, Pemkot Diminta Begini - JPNN.com Jatim
Sukarelawan pengemudi ambulans ikut menangani pasien COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/7/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya meminta pemkot setempat menambah armada ambulans pengangkut jenazah COVID-19 menyusul banyaknya warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah meninggal.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menjelaskan belakangan tiap hari kasus COVID-19 mengalami lonjakan. Per 12 Juli lalu saja, pasien yang dirawat di Kota Pahlawan mencapai 963 orang.

Tingginya kasus aktif itu berimbas pada lamanya waktu tunggu pelayanan ambulans, baik untuk mengantar pasien COVID-19 yang ingin dirujuk ke rumah sakit maupun jenazah.

"Hampir setiap hari, kami mendapatkan banyak keluhan terkait penjemputan ambulans jenazah melalui call center 112 lantaran waktu tunggunya bisa sampai empat jam lebih," kata Khusnul, Selasa (12/7).

Belum lagi, belakangan banyak warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) meninggal dunia di rumah. Sehingga memerlukan penjemputan ambulans beserta pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan (prokes).

Keterbatasan jumlah armada ambulans dan sopir itulah salah satu kendala yang membuat pelayanan kurang responsif di tengah pandemi.

"Pelayanan ambulans jenazah harus dicarikan solusi bersama," ujar dia.

Karena itulah, Khusnul mengusulkan pemkot menambah jumlah armada dan memperbaiki ambulans jenazah yang rusak untuk dioptimalkan melayani warga guna mengurangi durasi tunggu atau antrean. (antara/mcr13/jpnn)

Saking banyaknya jumlah warga yang meninggal dari pasien COVID0-19 isolasi mandiri (isoman), waktu tunggu ambulans di Surabaya sampai empat jam.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News