Tiga Warga Kota Madiun Curi Pocong Milik Polisi demi Konten Viral
jatim.jpnn.com, MADIUN - Polresta Madiun, Jawa Timur, menangkap tiga pemuda yang ketahuan mencuri boneka pocong yang dipasang di Pos Polisi Bantaran untuk sosialisasi Covid-19.
Kasat Binmas Polresta Madiun Kota AKP Hanis Eni Winarsih mengatakan ketiga pemuda itu mengaku hanya iseng mencuri boneka pocong pada Sabtu (10/7) malam.
Ketiga pelaku berencana menggunakan pocong curian untuk membuat video lelucon kemudian diunggah ke akun media sosial mereka dengan tujuan agar viral.
"Meski mereka hanya iseng, aksi tersebut tetap tidak bisa dibiarkan karena yang dicuri media sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat," ujar AKP Hanis, Senin (12/7).
Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing setelah video mereka viral di media sosial.
Polresta Madiun tetap melakukan penyidikan meski aksi ketiga pelaku cuma iseng semata. Mereka juga diwajibkan mengikuti tes usap sebelum dilakukan penyidikan.
Baca Juga:
"Kalau untuk tes usap itu sudah merupakan SOP sebelum dilakukan penyidikan. Artinya, kami berupaya melindungi anggota kami sebaik mungkin," katanya.
Salah seorang pelaku sebut saja Dedi menyesal telah melakukan aksi pencurian boneka pocong tersebut. Dia tak menduga aksinya berujung penangkapan oleh kepolisian.
Polresta Madiun, Jawa Timur, menangkap tiga pemuda yang ketahuan mencuri boneka pocong yang dipasang di Pos Polisi Bantaran untuk sosialisasi Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News