DPRD Surabaya: Pelaku Usaha yang Egois Patut Ditindak

Sabtu, 10 Juli 2021 – 16:51 WIB
DPRD Surabaya: Pelaku Usaha yang Egois Patut Ditindak - JPNN.com Jatim
Dkoumentasi - Petugas mengalihkan pengendara motor yang akan masuk ke Surabaya saat penyekatan PPKM Darurat, di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/7/2021). Dalam penyekatan itu sejumlah pengendara kendaraan diminta untuk kembali atau tidak masuk ke Surabaya karena tidak memiliki surat vaksinasi COVID-19 atau surat hasil tes COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp. (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya meminta Satgas Covid-19 menindak tegas pelaku usaha non-esensial yang mewajibkan karyawan bekerja di masa PPKM Darurat.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan pihaknya mendapati banyak aduan dari karyawan tak digaji jika enggan bekerja saat PPKM darurat.

"Pelaku usaha non-esensial yang egois seperti ini harus ditindak," kata Arif Fathoni, Sabtu (10/7).

Toni mengakui bahwa tidak ada satupun warga negara yang diuntungkan dalam masa PPKM Darurat.

Namun, dia berpendapat bahwa kebijakan PPKM darurat bertujuan untuk melindungi dan menyelamatkan nyawa warga Surabaya.

"Kita harus maklumi kebijakan pengetatan ini demi untuk kepentingan jangka panjang," ujar Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini.

Toni mencontohkan, ada perusahaan non-esensial di Jalan Embong Malang yang menyembunyikan sepeda karyawan di gudang sehingga tampak tutup.

"Pemilik izin usaha dan opersionalnya, ya, harus dicabut, misalnya seperti itu," kata Toni. (mcr6/antara/jpnn)

DPRD Surabaya meminta Satgas Covid-19 menindak tegas pelaku usaha non-esensial yang mewajibkan karyawan bekerja di masa PPKM Darurat.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News