DPRD Surabaya: Pelaku Usaha yang Egois Patut Ditindak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya meminta Satgas Covid-19 menindak tegas pelaku usaha non-esensial yang mewajibkan karyawan bekerja di masa PPKM Darurat.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan pihaknya mendapati banyak aduan dari karyawan tak digaji jika enggan bekerja saat PPKM darurat.
"Pelaku usaha non-esensial yang egois seperti ini harus ditindak," kata Arif Fathoni, Sabtu (10/7).
Toni mengakui bahwa tidak ada satupun warga negara yang diuntungkan dalam masa PPKM Darurat.
Namun, dia berpendapat bahwa kebijakan PPKM darurat bertujuan untuk melindungi dan menyelamatkan nyawa warga Surabaya.
"Kita harus maklumi kebijakan pengetatan ini demi untuk kepentingan jangka panjang," ujar Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini.
Baca Juga:
Toni mencontohkan, ada perusahaan non-esensial di Jalan Embong Malang yang menyembunyikan sepeda karyawan di gudang sehingga tampak tutup.
"Pemilik izin usaha dan opersionalnya, ya, harus dicabut, misalnya seperti itu," kata Toni. (mcr6/antara/jpnn)
DPRD Surabaya meminta Satgas Covid-19 menindak tegas pelaku usaha non-esensial yang mewajibkan karyawan bekerja di masa PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News