Bupati Banyuwangi Beri Bantuan Uang Rp 300 Ribu untuk 'Wong Cilik' selama PPKM Darurat
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, akan memberikan bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil dan pedagang kaki lima (PKL) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Jangan dilihat nilainya, tapi ini solidaritas kita semua untuk membantu warung kecil, (PKL), penjual gorengan, dan sejenisnya yang jam operasionalnya harus dibatasi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Jumat (10/7).
Selama pelaksanaan PPKM darurat, warung dan PKL memang diatur jam operasionalnya untuk tutup jam 20.00 WIB.
Ipuk menyebutkan nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp 300 ribu per warung kecil dan PKL.
Dia tidak memungkiri nilai tersebut mungkin belum mampu menutupi hilangnya omzet para pelaku usaha ultramikro.
"Tapi, paling tidak semoga bisa membantu. Selain itu juga kami berikan paket sembako, termasuk menyasar PKL," katanya.
Ipuk berharap program bantuan ini bisa ikut mengurangi mobilitas warga karena warung kecil dan PKL bakal berkomitmen menaati jam operasional.
"Asumsinya tiap warung kecil atau PKL melayani 50-100 dengan jam kerja normal, dengan adanya bantuan uang tunai membuat mereka berkomitmen taat aturan selama PPKM darurat, sehingga bisa mengurangi mobilitas hingga puluhan ribu orang," ujarnya.
Bupati Ipuk juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berdoa dan berikhtiar bersama mengurangi penyebaran Covid-19.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas membarikan bantuan uang Rp 300 ribu bagi pelaku usaha kecil seperti warung dan PKL selama PPKM darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News