Jatim Masuk Gelombang Ketiga COVID-19, PPKM Darurat Disebut Remnya
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan dengan pemberlakuan PPKM darurat dapat menekan penyebaran COVID-19 yang melonjak kasusnya belakangan.
Dia menduga angka kasus COVID-19 sepekan terakhir berkembang sangat cepat dipicu penyebaran varian baru corona.
Khofifah membeberkan kasus mingguan Jatim mulai naik sejak 8 Juni 2021 atau pekan kedua Juni secara eksponensial mendekati puncak Januari lalu.
Kasus mingguan awal Mei 2021 sebanyak 1.346 kasus, sedang pada akhir Juni 2021 mencapai 6.129 kasus yang berarti naik 455 persen.
Untuk mengatasinya, Gubernur Khofifah menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan PPKM darurat di Jatim secara virtual tiga hari berturut-turut.
Pada rakor yang digelar bersama pejabat Forkopimda Jatim tersebut, dirumuskan strategi efektif dan berbagi tugas agar PPKM darurat dapat berjalan efektif.
"Dalam mengatasi lonjakan kasus, menangani hilirnya saja tidak akan pernah cukup. Untuk itu, perlu ditarik rem darurat untuk menghentikan penyebaran kasus melalui pembatasan mobilitas sosial," ujar mantan Menteri Sosial tersebut.
PPKM darurat diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali selama 18 hari, yang dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan dengan pemberlakuan PPKM darurat dapat menekan penyebaran COVID-19 yang melonjak kasusnya belakangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News