Pelaku Perjalanan Jarak Jauh di Jatim Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Kecuali..

Jumat, 02 Juli 2021 – 07:00 WIB
Pelaku Perjalanan Jarak Jauh di Jatim Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Kecuali.. - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Para pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh di Jawa Timur diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan tes COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Sejalan dengan pemberlakuan PPKM darurat, para pelaku perjalanan domestik di Jawa Timur yang menggunakan transportasi umum jarak jauh wajib menunjukkan kartu vaksin selama periode 3-20 Juli 2021.

"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat, bus, maupun kereta api wajib menunjukkan kartu vaksinasi, minimal dosis pertama," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Kamis (1/7).

Menurut dia, penggunaan kartu vaksinasi itu bisa menjadi stimulan sehingga lebih banyak orang yang menjalani vaksinasi, sehingga diharapkan bisa menekan penularan COVID-19.

Kewajiban memperlihatkan vaksinasi hanya dikecualikan untuk sopir kendaraan logistik maupun transportasi barang lain. Ditambah juga pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi di wilayah aglomerasi.

"Mobilitas dengan transportasi umum di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek masih mengikuti ketentuan yang ada saat ini," ujar Luhut.

Untuk keperluan pelacakan (tracing) COVID-19, pelaku perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil pada H-2 sebelum perjalanan.

"Pelaku perjalanan dengan moda kereta api, bus, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil maksimal pada H-1," tutur Luhut.

Dia menegaskan ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan serta keberangkatan dari dan ke Pulau Jawa-Bali. (antara/mcr13/jpnn)

Saat berlaku PPKM darurat, para pelaku perjalanan domestik di Jawa Timur yang menggunakan transportasi umum jarak jauh wajib menunjukkan kartu vaksin

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News