Klaster Hajatan di Malang, 56 Warga Positif COVID-19

Selasa, 29 Juni 2021 – 21:40 WIB
Klaster Hajatan di Malang, 56 Warga Positif COVID-19 - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pemkab Malang melakukan lockdown di lingkungan klaster hajatan. (ANTARA/VIcki Febrianto)

jatim.jpnn.com, MALANG - Sekitar 56 orang warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur terpapar COVID-19. Mereka diduga tertular ketika menghadiri acara hajatan di lingkungan setempat.

Bupati Malang M. Sanusi menjelaskan klaster hajatan itu berawal dari seorang warga yang melangsungkan hajatan pada pertengahan Juni 2021.

"Hajatan itu mengundang tamu cukup banyak dan di situ ada yang tertular termasuk para tamu," kata Sanusi, Selasa (29/6).

Tak lama usai hajatan dilaporkan ada beberapa orang warga yang mengalami gejala batuk, pilek, serta sesak nafas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pun melakukan pelacakan (tracing) penyebaran COVID-19. Ditemukan ada sebanyak 95 orang warga positif terinfeksi virus corona berdasarkan tes usap PCR.

Guna meredam penyebaran COVID-19 di sana, Pemkab Malang bersama seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk TNI/Polri memberlakukan lockdown selama 14 hari.

"Sekarang di sana oleh Kapolres dan Dandim sudah di-lockdown. Kita tracing 14 hari masa inkubasi supaya tidak ada interaksi untuk keluar," ujar Sanusi. (antara/mcr13/jpnn)

 
Sekitar 56 orang warga di Kabupaten Malang pasien COVID-19 berasal dari klaster hajatan.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News