Kapasitas Ranjang Menipis, Bangkalan Jadi Zona Merah COVID-19
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Bangkalan ditetapkan statusnya menjadi zona merah dengan risiko tinggi penularan COVID-19.
Anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril menjelaskan salah satu indikator yang digunakan dalam menentukan status risiko penularan virus corona, yaitu keterpakaian ranjang pasien.
Jibril mengatakan menyusul lonjakan kasus baru di Bangkalan, keterpakaian ranjang pasien COVID-19 wilayah setempat pun meningkat drastis.
Hingga 15 Juni 2021, keterpakaian ranjang di unit perawatan intensif rumah sakit Bangkalan mencapai 62 persen, sedang di ruang isolasi pasien COVID-19 mencapai 94 persen.
Jibril mencatat hingga kini ada 599 pasien COVID-19 yang masih dirawat.
Makhyan menerangkan untuk di lingkup yang lebih kecil ada empat kecamatan Bangkalan berzona merah, yakni Arosbaya, Geger, Klampis, dan Bangkalan.
Baca Juga:
Sejumlah kecamatan masih berzona oranye, antara lain, Sepuluh, Tanjung Bumi, Galis, Blega, Modung, Kwanyar, Labang, Kamal, Socah, Burneh, Tanah Merah, Tragan, dan Konang.
Satu-satunya kecamatan di Bangkalan yang berada di zona kuning, yakni Kokop. (antara/mcr13/jpnn)
Bangkalan ditetapkan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur menjadi zona merah dengan risiko penularan tinggi.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News