Kasus Rasisme Abu Janda, Politikus Nasdem Minta Polisi Tegas
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyikapi tegas kasus penangkapan Permadi Arya (Abu Janda) atas dugaan rasisme kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Politikus dari Partai Nasdem itu meminta kepolisian menindak secara serius kasus rasisme yang dilakukan Abu Janda.
Ia juga berharap Kapolri saat ini, enderal Listyo Sigit Prabowo, berani menindak pelaku rasisme tanpa pandang bulu.
"Sikat tanpa pandang bulu, rasisme bisa menyebabkan perang sesama saudara sendiri," kata Sahroni dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (29/1).
Sahroni mengingatkan kepada polisi untuk bisa menegakan keadilan. Jika pelaku rasisme dibiarkan, hal itu berpotensi memecah belah Indonesia.
"Sikap tegas kapolri harus dan wajib dilakukan karena ini (rasisme-red) membahayakan," tegas politikus asal Tanjung Priok itu.
Sebelumnya, pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pada Kamis (28/1).
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyikapi tegas kasus penangkapan Permadi Arya (Abu Janda) atas dugaan rasisme kepada mantan komisioner Komnas HAM Nata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News